Monkay kung fuu

Cute Rocking Baby Monkey

Sabtu, 30 November 2013

PELAYANAN PUBLIK



1.      Konsef, Definisi, Teori: 1 (satu)
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan bagi setiap warga negara & penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. (UU RI, No 25 Th 2009, Tentang Pelayanan Publik, Pasal 1, Ayat 1)
2.      Konsef, Definisi, Teori: 2 (dua)
Pelayanan publik, adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggaraan negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
( Lijan Poltak Sinambela, Reformasi Playanan Publik, Teori Kebijakan, dan Implementasinya, Bumi Aksara,2008:5)

Ø  Kesimpulan
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan bagi setiap warga negara & penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. untuk pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

TEORI STRUKTURASI (ANTHONY GIDDENS)



Salah satu teori yang mengintegrasikan agen-struktur adalah teori strukturasi yang berusaha mencari ”jalan tengah” mengenai dualisme yang menggejala dalam ilmu-ilmu sosial. Ada dua pendekatan yang kontras bertentangan, dalam memandang realitas sosial. Pertama, pendekatan yang terlalu menekankan pada dominasi struktur dan kekuatan sosial (seperti, fungsionalisme struktural, yang cenderung ke obyektivisme). Kedua, pendekatan yang terlalu menekankan pada individu (seperti, interaksionisme simbolik, yang cenderung ke subyektivisme). Giddens berpandangan dualisme yang terjadi antara agen-struktur terjadi karna struktural-fungsional, yang menurutnya terjebak pada pandangan naturalistik. Pandangan naturalistik mereduksi aktor dalam stuktur, kemudian sejarah dipandang secara mekanis, dan bukan suatu produk kontingensi dari aktivitas agen. sedangkan konstruksionisme-fenomenologis, yang baginya disebut sebagai berakhir pada imperialisme subjek. Oleh karenanya ia ingin mengakiri klaim-klaim keduanya dengan cara mempertemukan kedua aliran tersebut.

Teori strukturasi mengawinkan dua pendekatan yang berseberangan itu dengan melihat hubungan dualitas antara agen dan struktur dan sentralitas ruang dan waktu. Dimulai dualitas (hubungan timbal-balik) yang terjadi antara agen dan struktur di dalam “praktik sosial (social practicesI) yang berulang dan terpola dalam ruang dan waktu” praktik social social yang berulang-ulang (repetisi) dari agen-agen individu yang mereproduksi struktur tersebut. Misalnya kebiasaan menyebut pengajar di perguruan tinggi dengan sebutan dosen. Pelaku (agen) dalam strukturasi adalah “orang-orang yang konkret dalam arus kontinu tindakan dan peristiwa di dunia” sedangkan struktur didefinisikan “aturan (rules) dan sumber daya (source) yang terbentuk dari dan membentuk perulanan praktik sosial.” Sehingga alur dualitas agen-struktur tersebut terletak pada “struktur sosial merupakan hasil (Outcome) dan sekaligus. Dualitas itu terdapat dalam fakta struktur bagai panduan dalam menjalankan praktik-praktik sosial di berbagai tempat dan waktu sebagai hasil tindakan kita.
Sifat struktur adalah mengatasi waktu dan ruang (timeless and spaceless) serta maya (virtual), sehingga bisa diterapkan pada berbagai situasi dan kondisi. Kedua, giddens melihat sentralitas waktu dan ruang, sebagai poros yang menggerakkan teori strukturasi dimana sentralitas waktu dan ruang menjadi kritik atas statik melawan dinamik maupun stabilitas melawan perubahan, waktu dan ruang merupakan unsur konstitutif tindakan dan pengorganisasian masyarakat. Hubungan waktu dan ruang bersifat kodrati dan menyangkut makna serta hakikat tindakan itu sendiri. Jadi tindakan yang disengaja (dengan tujuan tertentu sering mengakibatkan akibat yang tak diharapkan). Dualitas Struktur dan sentralitas waktu dan ruang menjadi poros terbentuknya teori strukturasi dan berperan dalam menafsirkan kembali fenomena-fenomena modern, seperti negara-negara, globalisasi, ideologi, dan identitas. Teori strukturasi menunjukkan bahwa agen manusia secara kontinyu mereproduksi struktur sosial – artinya individu dapat melakukan perubahan atas struktur sosial. Giddens berpandangan perubahan itu dapat terjadi bila agen dapat mengetahui gugus mana dari struktur yang bisa ia masuki dan dirubah, gugus tersebut antara lain gugus signifikansi, dominasi, dan legitimasi. 

Dualitas antara struktur dan pelaku berlangsung sebagai berikut kita ambil pengertian struktur sebagai sarana prraktik sosial. Dalam perusahaan, tindakan tidak membuka komputer milik kayawan lain, menjaga kebersihan diri dan tempat kerja mengandaikan struktur penandaan tertentu, misalnya norma yang terdapat pada sebuah perusahaan tersebut yang menjadi praktik tindakan saling menghormati antar karyawan tersebut. Demikian pula penguasaan dan penggunaan aset finansial (ekonomi) atau pengontrolan majikan atas para buruh (politik) mengandaikan skemata dominasi. Pola yang sama juga berlaku ketika manajer memberi hukuman bagi karyawan yang melakukan kesalahan, pemberian sanksi ini merupakan struktur legitimasi. Tetapi struktur tidak seta merta menjai struktur tanpa didahului perulangan praktik sosial, misalnya dalam sebuah perusahaan, pembakuan peraturan perusahaan sebagai struktur signifikansi hanya terbentuk melalui perulangan berbagai informasi mengenai wacana peraturan perusahaan tersebut.
Peraturan perusahaan sebagai struktur dominasi semakin baku hanya terbentuk karena perulangan berbagai praktik penguasaan yang terjadi dalam wadah-wadah tunggal tetentu misalnya adanya divisi kepatuhan yang bertugas mengecek penerapan peraturan perusahaan. Dan struktur legitimasi peraturan perusahaan menjadi semkin kokoh, misalnya melalui keterulangan penerapan sanksi terhadap para karyawan yang sering terlambat masuk kantor. Namun sebagaimana nampak dalam skema diatas, dualitas antara struktur dan tindakan selalu melibatkan sarana-antara. Dalam contoh diatas, peraturan perusahaan mengandaikan ’bingkai-interpretasi’ mengenai peraturan perusahaan, yaitu peraturan perusahaan merupakan tata aturan dari perusahaan yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan. Dalam dualitas antara struktur dominasi dan praktik penguasaan, yaitu divisi kepatuhan memiliki fasilitas untuk memanggil karyawan yang diduga melakukan pelanggaran terhadap peraturan perusahaan. Mengenai dualitas legitimasi dan sanksi, peraturan perusahaan bisa menjadi dasar untuk menegur atau memecat karyawan yang telah menyalahi peraturan tersebut. Reproduksi sosial berlangsung melalui dualitas dan praktik sosial seperti itu . Menurut Giddens lalu memberikan definisi mengenai struktur yaitu sebagai berikut :

Menurut Giddens Struktur, merupakan komponen teori strukturasi, struktur didefinisikan sebagai “property-properti yang berstruktur [aturan dan sumber daya]… property yang memungkinkan praktik social berupa yang dapat dijelaskan untuk eksis di sepanjang ruang dan waktu yang membuatnya menjadi bentuk sistemik”. Struktur dapat terwujud jika terdapat aturan dan sumber daya. Sehingga konsep strukturasi menyatakan bahwa “struktur hanya ada di dalam dan melalui aktivitas agen manusia” Jadi Giddens mengemukakan definisi struktur yang berbeda dari durkeim dimana struktur sebagai suatu yang berada di luar actor dan mementukan arah actor secara mutlak. Giddens tidak sepakat bahwa struktur berada “diluar” dan “eksternal” terhadap aktivitas individu. Seperti yang diungkapkan “menurut saya, struktur adalah apa yang membentuk dan menentukan terhadap kehidupan sosial, tetapi bukan struktur itu sendiri yang membentuk dan menentukan kehidupan sosial itu.
Sehingga dalam permasalahan ini menganggap adanya dwi rangkap struktur yang menunjukkan bahwa agen manusia secara kontinyu mereproduksi struktur sosial – artinya individu dapat melakukan perubahan atas struktur sosial. Struktur seperti ekspektasi hubungan, kelompok peran dan norma-norma, jaringan komunikasi dan institusi sosial baik pengaruh dan mempengaruhi oleh aksi masyarakat. Struktur-struktur di sini memfasilitasi secara individu dengan aturan-aturan yang memandu aksi mereka, tetapi aksi mereka menciptakan aturan-aturan baru dan mereproduksi yang lama. Interaksi dan struktur dekat dengan kata lain kita melakukan untuk melengkapi intensi kita tetapi pada waktu yang sama, aksi kita memiliki unintended consequences (konsekuensi tidak terintensi) membangun struktur yang mempengaruhi aksi ke depan kita. Sejatinya yang menjelaskan bagaimana struktur bisa terbentuk melalui perulangan praktik sosial adalah kesadaran. Giddens membagi tiga dimensi kesadaran, yaitu motivasi tak sadar(unconsciousness motives), kesadaran praktis (practical consciousness), dan kesadaran diskursif(dircusive consciousness).

 ‘Motivasi tak sadar’ menyangkut keinginan atau kebutuhan yang berpotensi mengarahkan tindakan, tetapi bukan tindakan itu sendiri, misalnya jarang ‘tindakan’ kita kuliah digerakkan untuk mendapatkan gelar kesarjanaan, kecuali pergi ke kampus pada hari wisuda. Lain dengan motivasi tak sadar, ‘kesadaran diskursif’ mengacu pada kapasitas kita merefleksikan dan memberikan penjelasan rinci serta eksplisit atas tidakan kita, misalnya mengapa karyawan mencoba datang tidak terlambat di kantor karena karyawan menghindari teguran atasan. ‘kesadaran praktis’ menunjuk pada gugus pengetahuan praktis yang tidak selalu bisa diurai. Misalnya mahasiswa ketika akan mengikuti kuliah wajib bersepatu tanpa dipertanyakan lagi, dengannya kita melaksanakan kehidupan sehari-hari tanpa harus terus-menerus menanyakan apa yang harus dilakukan. rutinitas hidup personal maupun social terbentuk melalui kinerja gugus kesadaran praktis. Kesadaran praktis ini merupakan kunci memahami proses tindakan dan praktik sosial kita lambat-laun menjadi struktur dan bagaimana struktur itu mengekang serta memampukan tindakan praktik sosial kita.
Reproduksi struktur sosial berlangsung lewat keterulangan praktik sosial yang jarang kita pertanyakan lagi, rutinitas kuliah menggunakan baju berkerah dan bersepatu serta tepat waktu, pada gilirannya membentuk skemata menghargai kampus sebagai tempat intelektual, proses strukturasi ini terjadi pada tingkat kesadaran praktis dan pada tingkat ini pula struktur dibangun dan dilanggengkan dalam rutinisasi dan direproduksi. Ini bisa berlangsung karena pada tindakan sosial yang berulang-ulang berakar suatu rasa aman ontologis.Namun bukan berarti reproduksi struktur sosial yang ada tanpa adanya perubahan, perubahan menjadi hal yang selalu mengikuti reproduksi sosial betapapun kecilnya perubahannya. Munculnya gagasan intropeksi dan mawas diri (reflexive monitoring of conduct) dari Giddens menyatakan pelaku dapat memonitor tindakannya dimana terbentuk daya refleksifitas dalam diri pelaku untuk mencari makna/nilai dari tindakannya tersebut kemudian agen mengambil jarak dari struktur akhirnya meluas hingga berlangsung ’de-rutinisasi’. Derutinisasi adalah gejala dimana schemata yang selama ini menjadi aturan dan sumberdaya tindakan serta praktik social dianggap tidak lagi dapat untuk dipakai sebagai prinsip pemakanaan dan pengorganisasian praktik social sehingga terjadi tindakan yang menyimpang dari rutinitas.tAkhirnya muncul keusangan struktur dikarenakan semakin banyaknya agen yang mengadopsi kesadran diskursif dan mengambil jarak dengan struktur, maka dibutuhkan perubahan struktur agar lebih sesuai dengan praktik sosial yang terus berkembang secara baru.

Referensi
Herry. B-Priyono. 2003, Anthony Giddens Suatu Pengantar, Yogyakarta.

PENGERTIAN PERILAKU KOLEKTIF



Ahli sosiologi menggunakan istilah perilaku kolektif mengacu pada perilaku sekelompok orang yang muncul secara spontan, tidak terstruktur sebagai respons terhadap kejadian tertentu. Perilaku kolektif adalah suatu perilaku yang tidak biasa , sehingga perilaku kolektif dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang relatif spontan, tidak terstruktur dan tidak stabil dari sekelompok orang, yang bertujuan untuk menghilangkan rasa ketidakpuasan dan kecemasan. Sehingga kita dapat membedakan antara perilaku kolektif dengan perilaku yang rutin. Secara teoritis perilaku kolektif dapat dijelaskan dari berbagai sudut teori antara lain teori penyebaran, teori interaksionis, teori emergent-norm dan teori value-added. Kondisi pokok yang memicu munculnya perilaku kolektif menurut teori value-added adalah: kesesuaian struktural, ketegangan struktural, berkembangnya kepercayaan umum, faktor yang mendahului, mobilisasi dan kontrol sosial.
Horton dan Hunt berpendapat bahwa perilaku kolektif ialah mobilisasi berlandaskan pandangan yang mendefinisikan kembali tindakan sosial, menurut Milgran dan Touch ialah suatu perilaku yang lahir secara spontan, relatif, tidak terorganisasi serta hampir tidak bisa diduga sebelumnya, proses kelanjutannya tidak terencana dan hanya tergantung pada stimulasi timbal balik yang muncul dikalangan para pelakunya, dan senada pula dengan pendapat Robetson .[2] Dapat kami simpulkan dari definisi-definisi tersebut bahwa perilaku kolektif adalah perilaku yang:
(1) Dilakukan bersama oleh sejumlah orang
(2) Bersifat spontanitas dan tidak terstruktur
(3) Tidak bersifat rutin
(4) Merupakan tanggapan terhadap rangsangan tertentu.
Perilaku kolektif merupakan perilaku menyimpang namun berbeda dengan perilaku menyimpang karena perilaku kolektif merupakan tindakan bersama oleh sejumlah besar orang, bukan tindakan individu semata-mata. Bila seseorang melakukan pencurian di suatu toko, maka hal ini termasuk suatu perilaku menyimpang, namun bila sejumlah besar orang secara bersama-sama menyerbu toko-toko dan pusat-pusat perdagangan untuk melakukan pencurian atau penjarahan (sebagaimana di sejumah kota di Pulau Jawa pada tahun 1998 dan 1999), maka hal ini termasuk suatu perilaku kolektif. Perilaku kolektif meliputi perilaku kerumunan (crowd) dan gerakan sosial (civil society). Rangsangan yang memicu terjadinya perilaku kolektif bisa bersifat benda, peristiwa maupun ide.
Ø  CIRI-CIRI PELAKU KOLEKTIF
Adapun cirri-ciri  perilaku kolektif adalah sebagai berikut :[3]
  1. Dilakukan bersama oleh sejumlah orang.
  2. Tidak bersifat rutin / hanya insidential.
  3. Dipacu oleh beberapa rangsangan masalah.

Ø  FAKTOR PENENTU PERILAKU KOLEKTIF
Perilaku kolektif bisa terjadi dimasyarakat mana saja, baik masyarakat yang sederhana maupun yang kompleks. Menurut teori Le Bon perilaku kolektif dapan ditentukan oleh 6 faktor berikut ini :[4]
1.      Situasi social: Situasi yang menyangkut ada tidaknya pengaturan dalam instansi tertentu.
2.      Ketegangan structural: Adanya perbedaan atau kesenjangan disuatu wilayah akan menimbulkan ketegangan yang dapat menimbulkan bentrok ketidakpahaman
3.      Berkembang dan menyebarnya suatu kepercayaan umum: Misalnya : berkembangnya isu-isu tentang pelecehan suatu agama atau penindasan suatu kelompok yang dapat menyinggung kelompok lain
4.      Factor yang mendahului: Yakni factor-faktor penunjang kecemasan dan kecurigaan yang dikandung masyarakat. Misalnya desas-desus isu kenaikan harga BBM, yang diperkuat dengan pencabutan subsidi BBM, hal ini dapat memicu kuat sekelompok orang untuk protes.
5.      Mobilisasi perilaku oleh pemimpin untuk bertindak: Perilaku kolektif akan terwujud apabila khalayak ramai dikomando/dimobilisasikan oleh pimpinannya.
6.      Berlangsungnya suatu pengendalian social: Merupakan hal penentu yang dapat menghambat, menunda bahkan mencegah ke 5 faktor diatas, misalnya : pengendalian polisi dan aparat penegak hukum lainnya.
Dari keenam factor penentu tersebut merupakan suatu rangkaian yang dapat menyebebkan terjadinya suatu perilaku kolektif.



Ø  BENTUK DAN CONTOH PERILAKU KOLEKTIF DAN PENYIMPANGANNYA
Bentuk penyimpangan sosial tersebut dapat dihasilkan dari adanya pergaulan atau pertemanan sekelompok orang yang menimbulkan solidaritas antar anggotanya sehingga mau tidak mau terkadang harus ikut dalam tindak kenakalan atau kejahatan kelompok.[5]
Bentuk penyimpangan kolektif :[6]
1. Tindak Kenakalan
Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal umumnya suka melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat umum tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan, mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu cewek yang melintas, corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.
2. Tawuran / Perkelahian Antar Kelompok
Pertemuan antara dua atau lebih kelompok yang sama-sama nakal atau kurang berpendidikan mampu menimbulkan perkelahian di antara mereka di tempat umum sehingga orang lain yang tidak bersalah banyak menjadi korban. COntoh : tawuran anak sma 70 dengan anak sma 6, tawuran penduduk berlan dan matraman, dan sebagainya.
3. Tindak Kejahatan Berkelompok / Komplotan
Kelompok, jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga membunuh korbannya. Contoh : Perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.
4. Penyimpangan Budaya
Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan, dsb.

Ø  KESIMPULAN
Dapat kami simpulkan dari definisi-definisi tersebut bahwa perilaku kolektif adalah perilaku yang (1) dilakukan bersama oleh sejumlah orang (2) bersifat spontanitas dan tidak terstruktur (3) tidak bersifat rutin, dan (4) merupakan tanggapan terhadap rangsangan tertentu.
Adapun cirri-ciri  perilaku kolektif adalah sebagai berikut :
  1. Dilakukan bersama oleh sejumlah orang.
  2. Tidak bersifat rutin / hanya insidential.
  3. Dipacu oleh beberapa rangsangan masalah.
Menurut teori Le Bon perilaku kolektif dapan ditentukan oleh 6 faktor berikut ini :
  1. Situasi social
  2. Ketegangan structural, kesenjangan dan ketidakserasian antar kelompok
  3. Berkembang kepercayaan umum
  4. Factor yang mendahului
  5. Mobilisasi tindakan.


DAFTAR PUSTAKA :

Komsiah, Siti. S.IP, M.Si., Modul Pengantar Sosiologi, Jakarta : Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana, 2010
Razak Yusron. Sosiologi Sebuah Pengantar, Bandung : Gamma Press, 2007