Berbicara mengenai Globalisasi
mungkin hal yang wajar dan tidak asing lagi
bagi kita, karena diseluruh penjuru dunia sudah mengenal yang namanya
globalisasi yang condong di kaitkan dengan budaya yang kebarat-baratan atau
westernisasi. Padahal globalisasi yang sebenarnya merupakan pemaksaan hegemoni
politik, ekonomi, sosial
dan budaya, dari Amerika Serikat beserta sekutunya kepada dunia, yaitu
pada dunia timur atau dunia ketiga, khususnya
dunia Islam termasuk negara kita.
Negara manapun yang
berani menentang maka akan
dihukum dengan embargo
atau ancaman militer,
bahkan agresi militer
langsung seperti yang
terjadi pada Irak,
Sudan, Iran, Libya dan
Afganistan. Itulah yang dirasakan oleh negara-negara berkembang dan
tertinggal yang slalu ditindas dan diinjak-injak oleh negara maju kalau tidak
menuruti keinginannya.
Selain itu Juga
pemaksaan ekonomi yang
diinginkan Amerika Serikat melalui
organisasi-organisasi
internasional yang telah banyak dikuasainya seperti Bank Dunia,
IMF (International
monetary fund) dan WTO (world trade
organization) yang juga telah masuk ke negara kita. Disini Globalisasi
menjadi sebuah kebijakan ekonomi dan sistim dalam sebuah tata kelola karena dikelola
atau dikontrol oleh organisasi tersebut, yang memiliki kepentingan tersendiri
di belekangnya. Di Indonesia mereka membantu perekonomian dan pembangunan yang
pada akhirnya bantuan itu merugikan negara kita, karena dibalik bantuan yang
mereka berikan itu pasti ada imbalannya, tidak mungkin mereka membantu tanpa
mendapatkan keuntungan. Dan itu berdampak pada belitan hutang luar
negeri kita yang tidak kunjung lepas sampai sekarang, menurut informasi yang saya dapat
hutang negara kita sebesar Rp2.036,14 triliun dan apabila dibebankan pada semua
penduduk Indonesia yang saat ini diestimasikan sekira 250 juta orang, maka
beban yang ditanggung setiap orang cukup besar yakni sekitar Rp7 jutaan, Jika
utang terus dibiarkan seperti ini maka akan membebani anak cucu kita dimasa
yang akan datang, untuk menutupi utang negara mereka harus membayar pajak
yang lebih besar. Tidak hanya itu nilai tukar mata uang kita
yang terus terpuruk, perusahaan-perusahaan asing yang menguasai ladang-ladang
mineral kita, tenaga kerja kita yang dibeli secara murah di luar negeri,
aset-aset penting kita juga tidak sedikit yang dikuasai oleh kekuatan asing dan
bahkan kebutuhan dasar seperti beras di negeri kita yang subur ini juga telah
tergantung pada pasar asing.
Supaya negara kita tidak hanya sebagai korban dalam arus globalisasi maka diperlukan
sumber daya manusia yang berkualitas, dan itu berarti dimulai dari pendidikan
yang memadai untuk membentuk tenaga manusia yang berpotensi, yang pertama untuk
pengembangan ekonomi negara karena diantara salah satu tuntutan globalisasi
adalah daya saing ekonomi. Bila itu dapat terwujud maka akan memperkecil dependensi
negara pada badan-badan moneter internasional, dengan begitu kebijakan otonomi
nasional akan terwujud, dimana kesejahteraan rakyat, melalui
pemerataan distribusi penghasilan, juga stabilitas nasional akan dapat
terkedepankan. Dengan demikian pendidikan adalah permulaan yang penting demi
menuju kemajuan suatu negara. Karena ”Negara maju adalah negara ilmu”.