Monkay kung fuu

Cute Rocking Baby Monkey

Jumat, 29 Maret 2013

KODE ETIK KEPEMEMPINAN



TUGAS
ETIKA & FILSAFAT KEPEMIMPINAN


Diajukan Untuk memenuhi Tugas
Matakuliah : Etika & filsafat kepemimpinan




Agus Winasis
2012210004




ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU  POLITIK
UNIVERSITAS TRIBHUWANA TUNGGADEWI
MALANG
2013
KODE ETIK KEPEMIMPINAN

            Yang dimaksud dengan kode etik adalah pola aturan, tata cara, tanda,pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standart perilaku anggotanya.
Kode etik merupakan suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada & dan pada saat dibutuhkan akan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik.

v  KESIMPULAN
Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan. Oleh karenanya seorang pemimpin harus memiliki kode etik karena tanggung jawab utama dari seorang pemimpin adalah membuat keputusan etik dan berperilaku secara etik pula, serta mengupayakan agar organisasi yang dipimpin dapat memahami dan menerapkannya dalam kode-kode etik. Bila pemimpin etik memiliki nilai-nilai etika pribadi yang jelas dan nilai-nilai etika organisasi, maka perilaku etik adalah apa yang konsisten sesuai dengan nilai-nilai tersebut.

A.      Karakter Pemimpin Pemerintah yang ber-etika
1. Akomodatif
            Seorang pemimpin pemerintahan harus dapat menerima kritik atau usulan dari berbagai pihak, hal ini harus dilakukan karena kebenaran itu tidak hanya datang dari satu pihak, tetapi dari semua orang.

2. Sensitif
            Karakter kepemimpinan ini ditandai dengan kemampuan untuk secara dini memahami dinamika perkembangan masyarakat, mengerti apa yang mereka butuhkan, dan mengusahakan agar menjadi pihak pertama yang member perhatian terhadap kebutuhan itu, dengan kata lain pemimpin yang baik harus turun dari kantor atau rumah, lalu melihat kekurangan-kekurangan yang dihadapi rakyat.
       3. Responsif
            Karakter ini ditandai aktifnya pemimpin jika berhadapan dengan rakyat, pemimpin dalam hal ini lebih banyak berperan menjawab aspirasi atau tuntutan masyarakat yang disalurkan melalui media massa. Setiap usulan rakyat tidak hanya didengar saja, tetapi ditindak lanjuti dengan aksi.
       4. Proaktif
            Karakter ini ditandai sikap antisipasi terhadap kejadian-kejadian yang akan timbul yang akan merugikan masyarakat misalnya banjir, wabah penyakit, kelaparan dan sebaginya.
B.       Kode Etik kepemimpinan dalam berorganisasi yaitu :
1.      Beretikat baik
  1. Profesional
  2. Dapat dipercaya
  3. Mempunyai intregitas dan dedikasi
  4. Bisa mengambil keputusan
  5. Mau menerima pendapat/saran dari orang lain
  6. Jujur dan bertanggung jawab
  7. Selalu mengedepankan kepentingan umun daripada kepentingan pribadi
9.      Menjaga perasaan orang lain
10.  Memecahkan masalah dengan rendah hati
11.  Menghindari pemaksaan kehendak tetapi menghargai pendapat orang lain
12.  Mengutamakan proses dialogis dalam memecahkan masalah
13.  Menanggapi suatu masalah dengan cepat, dan sesuai dengan keahlian (competence)
14.  Menyadari kesalahan dan berusaha untuk memperbaiki (improving value)
15.  Mengedepankan sikap jujur, disiplin, dan dapat dipercaya
16.  Standar aturan prilaku dan moral yang mengikat profesi tertentu (kepemimpinan).
PENGESAHAN


Ditulis oleh:
Nama              :    Agus Winasis
NIM                :    2012210004
Alamat Asal    :    RT/RW 27/08 Ds Joho
                            Kec Pule, Kab Trenggalek
No HP             :   0896 7952 8940



                 Disetujui Oleh                                                        Malang, 21 –Maret- 2013
            Dosen Pembimbing,                                                              Mahasiswa,


    Drs. Sugeng Rusmiwari, M.SI.                                                    Agus Winasis

Sabtu, 23 Maret 2013



TUGAS

Mata kuliah pengantar ilmu pemerintahan dan sistem pemerintahan indonesia


Disisun Oleh :
                                                      Nama : Agus Winasis
                                           NIM    : 2012210004



Ilmu Administrasi negara
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Universitas Tribhuwana TunggaDewi
Malang
2013
A.    Definisi Ilmu Menurut Para Ahli

1.      Menurut Mohammad Hatta Ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut hubungannya dari dalam.

2.      Menurut Communality, The Liang Gie 1991Sekumpulan proposisi sistematis yang terkandung dalam pernyataan-pernyataan yang  benar dengan ciri pokok yang bersifat general, rational, objektif, mampu diuji kebenarannya (verifikasi objektif), dan mampu menjadi milik umum.

3.      Menurut  Afanasyef, seorang pemikir Marxist bangsa RusiaIlmu adalah pengetahuan manusia tentang alam, masyarakat, dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, kategori dan hukum-hukum, yang ketetapnnya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.

4.      Menurut  Ashely Montagu, Guru Besar Antropolo di Rutgers University Ilmu adalah pengetahuan yang disususn dalam satu system yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menetukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.

5.      Menurut Harsojo, Guru Besar antropolog di Universitas Pajajaran
Ilmu adalah : Merupakan akumulasi pengetahuan yang disistematisasikan
Suatu pendekatan atau mmetode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris
yaitu dunia yang terikat oleh factor ruang dan waktu yang pada prinsipnya dapat diamati panca indera manusia. Suatu cara menganlisis yang mengizinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk: “jika,….maka…”


B.     Definisi Seni menurut para ahli 

1.      Menurut George R. Terry : Art is personal creative power plus skill in performance.
Maksudnya seni adalah kekuatan pribadi seseorang yang kreatif, ditambah dengan keahlian yang bersangkutan dalam tugas pekerjaannya.

2.      Menurut Walter Benyamin (1892-1940), bahwa seni merupakan sarana politik hubungan-hubungan produktif untuk mencapai kerukunan dunia. Gagasannya tentang seni dan berkesenian terkait erat dengan apa yang disebutnya politik gambar-gambar bersifat kiasan (allegorical).

3.      Menurut Ki Hajar Dewantara : Seni merupakan hasil keindahan yang dapat menggerakkan persasaan atau jiwa seseorang yang melihatnya, oleh karena itu perbuatan manusia yang dapat mempengaruhi jiwa dan dapat menimbulkan perasaan indah disebut seni.

4.      Menurut Aristoteles : Seni merupakan suatu bentuk pengungkapan dan penampilan yang tidak pernah mengalami penyimpangan dari kenyataan yang ada. Selain itu seni merupakan sebuah proses peniruan alam

5.      Menuru Ahdian Karta Miharja seni adalah kegiatan rohani yang mereflesikan realitas dalam suatu karya yang bentuk dan isinya mempunya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam rohaninya penerimanya.

C.    Definisi pemerintahan menurut para ahli 

1.      Menurut R.Mac Iver :Goverment is the organization of men under authority...how men can be governed.
(Pemerintahan adalah sebagai suatu organisasi dari orang-orang yang mempunyai kekuasaan...bagaimana manusia itu dapat diperintah)
2.      Menurut W.Sayre :Goverment is best defined as the organized agency of the state,exppressing and exercing its authority. 
(Pemerintah dalam definisi terbaiknya adalah sebagai organisasi negara,yang memperlihatkan dan menjalankan kekuasaannya).

3.    Menurut C.F.Strong :Pemerintahan dalam arti luas memiliki kewenangan untuk memelihara kedamaian dan keamanan negara,ke dalam dan ke luar.

4.    Menurut  C.F. Strong (1960,6) menyatakan pemerintah(an) adalah organisasi dalam mana diletakkan hak untuk melaksanakan kekuasaan berdaulat atau tertinggi. Selanjutnya Strong menyatakan pemerintahan itu mempunyai kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif.

5.    Menurut P.N.H SIMANJUNTAK
Pemerintahan merupakan suatu kumpulan kegiatan yang diselenggarakan oleh dan atas nama rakyat, tetapi yang dikenakan beberapa pembatasan yang diharapkan akan menjamin bahwa kekuasaan yang diperlukan untuk pemerintahan itu tidak disalahgunakan oleh mereka yang mendapat tugas untuk memerintah.

DAFTAR PUSTAKA
 
Safii Inu Kencana. 1992. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Bandung : PT Refika Aditama.
http://www.anneahira.com/pengertian-seni-menurut-para-ahli.htm