v Definisi 1.
1. Pemimpin Formal
Lembaga Eksekutif,
Legislatif dan Yudikatif, artinya seseorang yang ditunjuk sebagai pemimpin,
atas dasar keputusan dan pengangkatan resmi untuk memangku suatu jabatan dalam
struktur organisasi dengan segala hak dan kewajiban yang melekat berkaitan
dengan posisinya, seperti:
a)
Memiliki dasar
legalitasnya diperoleh dari penunjukkan pihak yang berwenang, artinya memiliki
legitimasi
b)
Harus memenuhi beberapa
persyaratan tertentu
c)
Mendapat dukungan dari
organisasi formal ataupun atasannya
d) Memperoleh balas jasa / kompensasi baik materiil atau immaterial tertentu
e)
Kemungkinan mendapat
peluang untuk promosi, kenaikan pangkat / jabatan, dapat dimutasikan, diberhentikan,
dal lain-lain
f)
Mendapatkan reward dan
punishment
g)
Memiliki kekuasaan atau
wewenang
2. Pemimpin informal
Tokoh masyarakat, pemuka agama, adat, LSM, guru,
bisnis, dll. Artinya seseorang yang ditunjuk memimpin secara tidak formal,
karena memiliki kualitas unggul, di mencapai kedudukan sebagai seorang yang
mampu memengaruhi kondisi psikis dan perilaku suatu kelompok / komunitas
tertentu, seperti:
a)
Sebagian tidak / belum
memiliki acuan formal atau legitimasi sebagai pemimpin
b)
Masa kepemimpinannya
sangat tergantung pada pengakuan dari kelompok atau komunitasnya
c)
Tidak di back up dari
organisasi secara formal
d) Tidak mendapatkan imbalan / kompensasi
e)
Tidak mendapat promosi,
kenaikan pangkat, mutasi, dan tidak memiliki atasan
f)
Tidak ada reward dan
punishment.
Ø Sumber: Vethzal
Rivai, Deddy Mulyadi, Kepemimpinan dan Pelilaku Organisasi, Rajawali Pers, 2009, hal 3-4.
v
Definisi 2.
Selain tipe
kepemimpinan juga terdapat jenis kepemimpinan. Jenis kepemimpinan ada dua
macam, pemimpin formal (formal leaders) dan pemimpin informal (informal
leaders).
1.
Pemimpin
formal : Orang yang secara resmi diangkat dalam jabatan kepemimpinan, diatur
dalam organisasi secara hierarki dan tergambar dalam suatu bagan yang
tergantung dalam tiap-tiap kantor. Pemimpin ini sering dikenal dengan sebutan “kepala.
2.
Pemimpin
informal : Seorang yang karena latar belakang pribadi yang kuat mewarnai
dirinya. memiliki kualitas subyektif atau obyektif yang memungkinkannya tampil
dalam kedudukan di luar struktur organisasi resmi namun ia dapat mempengaruhi
kelakuan dan tindakan suatu kelompok masyarakat, baik dalam arti positif maupun
negatif. Dalam Islam pemimpin informal adalah Ulama, Ustadz ,Kyai, atau tokoh
masyarakat.
Eksistensi
pemimpin informal turut memainkan peranan dalam proses perkembangan sosial dan
turut membantu membentuk sejarah. Mutlak dapat dipungkiri juga, terkadang
pemimpin formal acapkali “membutuhkan bantuan atau restu pemimpin informal
dalam ‘menjalankan roda organisasinya. Hal itu mutlak dilakukan oleh Pemimpin
formal karena pemimpin informal memiliki basis massa yang kuat dan mengakar.
Ø Sumber: Syah, Muhibbin. 2009. kepemimpinan. PT Raja Grafindo Persada : J Jakarta.
reginablogspa.blogspot.com/.../normal-0-false-false-false-in-x-none-x.ht
v KESIMPULAN
Selain tipe
kepemimpinan juga terdapat jenis kepemimpinan. Jenis kepemimpinan ada dua
macam, pemimpin formal (formal leaders) dan pemimpin informal (informal
leaders). Pemimpin formal adalah Lembaga Eksekutif,
Legislatif dan Yudikatif, artinya seseorang yang ditunjuk sebagai pemimpin,
atas dasar keputusan dan pengangkatan resmi untuk memangku suatu jabatan dalam
struktur organisasi dengan segala hak dan kewajiban yang melekat berkaitan
dengan posisinya.
Sedangkan Pemimpin
Informal adalah Tokoh masyarakat, pemuka
agama, adat, LSM, guru, bisnis, dll. Artinya seseorang yang ditunjuk memimpin
secara tidak formal, karena memiliki kualitas unggul, di mencapai kedudukan
sebagai seorang yang mampu memengaruhi kondisi psikis dan perilaku suatu
kelompok / komunitas tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar