Monkay kung fuu

Cute Rocking Baby Monkey

Sabtu, 30 November 2013

TERM PAPER PELAYANAN PUBLIK



1.      Konsef, Definisi, Teori: 1 (satu)
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan bagi setiap warga negara & penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. (UU RI, No 25 Th 2009, Tentang Pelayanan Publik, Pasal 1, Ayat 1)
2.      Konsef, Definisi, Teori: 2 (dua)
Pelayanan publik, adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggaraan negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
( Lijan Poltak Sinambela, Reformasi Playanan Publik, Teori Kebijakan, dan Implementasinya, Bumi Aksara,2008:5)

Ø  Kesimpulan
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan bagi setiap warga negara & penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. untuk pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.











Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan bagi setiap warga negara & penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. untuk pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar